Blogroll

Anak Muda WAJIB TAU!!! Adab Terhadap Guru


Gaisss kalian tau nggak sih adab-adab terhadap guru??

Seringkali kita mendengar ceramah adab-adab terhadap guru, akan tetapi sering kali kita mengabaikan secara sadar maupun tidak sadar adab kita terhadap guru.

Berikut penulis akan memaparkan adab-adab terhadap guru yang diambil dari Muslim.or.id

Di antara adab-adab yang telah disepakati para ulama’ dalam menuntut ilmu adalah adab murid kepada gurunya. Imam Ibnu Hazm berkata: “Para ulama bersepakat, wajibnya memuliakan ahli al-Qur’an, ahli Islam dan Nabi. Demikian pula wajib memuliakan khalifah, orang yang punya keutamaan dan orang yang berilmu.” (al-Adab as-Syar’iah 1/408)

Berikut ini beberapa adab yang selayaknya dimiliki oleh penuntut ilmu ketika menimba ilmu kepada gurunya.

1. Memuliakan guru

Memuliakan orang yang berilmu termasuk perkara yang dianjurkan. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

«لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيُجِلَّ كَبِيرَنَا وَيَفِ لِعَالِمِنَا»

“Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang tidak menghormati orang yang tua, tidak menyayangi yang muda, dan tidak mengerti hak ulama kami.” (HR. Al-Bazzar 2718, Ahmad 5/323, lafadz milik Al-Bazzar. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shohih Targhib 1/117)

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid memperhatikan gurunya dengan pandangan penghormatan. Hendaklah ia meyakini keahlian gurunya dibandingkan yang lain. Karena hal itu akan menghantarkan seorang murid untuk banyak mengambil manfaat darinya, dan lebih bisa membekas dalam hati terhadap apa yang ia dengar dari gurunya tersebut” (Al-Majmu’ 1/84).

2. Mendo’akan kebaikan

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَمَنْ أَتَى إِليْكُم مَعْروفاً فَكَافِئُوه فَإِنْ لَمْ تَجِدوا فَادْعُوا لَهُ، حَتَّى يَعلَمَ أن قَد كَافَئْتُمُوه

“Apabila ada yang berbuat baik kepadamu maka balaslah dengan balasan yang setimpal. Apabila kamu tidak bisa membalasnya, maka doakanlah dia hingga engkau memandang telah mencukupi untuk membalas dengan balasan yang setimpal.” (HR. Bukhori dalam al-Adab al-Mufrod no. 216, lihat as-Shohihah 254)

Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang penuntut ilmu mendoakan gurunya sepanjang masa. Memperhatikan anak-anaknya, kerabatnya dan menunaikan haknya apabila telah wafat” (Tadzkirah Sami’ hal. 91).

3. Rendah diri kepada guru

Ibnu Jama’ah rahimahullah berkata: “Hendaklah seorang murid mengetahui bahwa rendah dirinya kepada seorang guru adalah kemuliaan, dan tunduknya adalah kebanggaan.” (Tadzkirah Sami’ hal. 88)

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan kemuliaan dan kedudukannya yang agung, beliau mengambil tali kekang unta Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu seraya berkata: “Demikianlah kita diperintah untuk berbuat baik kepada ulama.” (As-Syifa, 2/608)

4. Mencontoh akhlaknya

Hendaklah seorang penuntut ilmu mencontoh akhlak dan kepribadian guru. Mencontoh kebiasaan dan ibadahnya. (Tadzkirah Sami’ hal. 86)

Imam as-Sam’ani rahimahullah menceritakan bahwa majelis Imam Ahmad bin Hanbal dihadiri lima ribu orang. Lima ratus orang menulis, sedangkan selainnya hanya ingin melihat dan meniru adab dan akhlak Imam Ahmad. (Siyar AlamNubala, 11/316)

 

Referensi:

Tadzkiratus Sami’ Wal-Mutakallim Wal-Muta’allim oleh Badruddin Ibnu Jama’ah Al-Kinani Rahimahullah


Sumber : https://muslim.or.id/18940-adab-terhadap-guru.html

Ketika Imam Sholat Lupa Wudhunya Batal


Hayooo siapa disini yang pernah kejadian ketika kita sebagai makmum tau imamnya lupa kalau wudhunya sudah batal??

Apakah kita sebagai makmum sah sholat di belakangnya?, berikut fatwa dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengenai kasus yang telah dijabarkan?

Pertanyaan:

Fadhilatus syaikh, kami ingin menanyakan jika imam tidak mengetahui (tidak ingat) kalau wudunya sudah batal, kecuali setelah selesainya salat. Apakah wajib baginya dan bagi makmum untuk mengulang salat?

Jawaban:

Hukum atas kasus tersebut adalah bahwa wajib bagi imam untuk mengulang salat. Adapun makmum, maka tidak wajib atas mereka untuk mengulang salat. Berkaitan dengan pahala, mereka telah mendapatkan pahala salat berjemaah. Hal ini karena mereka telah mendirikan salat secara berjemaah. Sehingga dicatat pahala bagi mereka.

Sangat jelas juga kalau kita mengatakan bahwa sesungguhnya jika salat tanpa wudu atau tanpa mandi janabah, jika hal itu karena ada uzur yang tidak memungkinkan baginya untuk menggunakan air, maka dia bertayamum sebagai ganti berwudu (dengan air). Tayamum dalam kondisi tidak memungkinkan menggunakan air itu (kedudukannya) sama dengan (berwudu dengan) air. Seandainya orang tersebut tidak menemukan air, kemudian tayamum, dan kemudian salat, maka salatnya tersebut dinilai sah. Meskipun selama sebulan dia tidak menemukan air, atau dia selama sebulan sakit sehingga tidak mungkin menggunakan air, maka salatnya dengan tayamum itu dinilai sah. Maka, tayamum itu menggantikan (berwudu dengan) air ketika tidak memungkinkan menggunakan air.

Jika kita katakan, sesungguhnya tayamum itu menggantikan air ketika ada uzur tidak bisa menggunakan air, maka ketika seseorang telah bersuci (taharah) dengan tayamum, maka dia tetap dalam kondisi suci sampai taharahnya batal. Meskipun waktu salat sudah habis, dan dia masih dalam kondisi suci, maka dia tidak wajib mengulang tayamum untuk melaksanakan salat wajib berikutnya. Karena tayamum itu juga metode untuk bersuci. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Ma’idah ketika menyebutkan tayamum. 

Allah Ta’ala berfirman,

مَا يُرِيدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَـكِن يُرِيدُ لِيُطَهَّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا

Bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud dan suci.” (HR. Bukhari no. 438 dan Muslim no. 521)

Milenial dan Gen Z WAJIB TAU!!!! Apa Hukum Membaca Zodiak ?


Haloo Frenddd.... Kalian suka baca zodiak?, Kalian membaca zodiak sekedar iseng atau ikut-ikutan aja nihh?. Tapi tau nggak sih, hukum membaca apalagi sampai mempercayai zodiak?

Dilansir dari Rumaysho.com, hukum membaca zodiak HARAM!!!

Karena zodiak atau ramalan bintang berisi tentang ramalann keadaan asmara, keuangan, kesuksesan seseorang di masa akan datang. Biasa digambarkan ramalan keadaan dirinya pada 1 minggu atau sebulan mendatang.

Cara memperoleh ramalan bintang ini tidak perlu susah payah sampai ke rumah tukang ramal. Saat ini, setiap orang sudah disuguhkan cara mudah untuk membaca ramalan bintang melalui majalah, koran atau TV. Bahkan sekarang bisa tinggal ketik lewat sms dengan format reg spasi, dsb.

Dari sini perlu diketahui bahwa para ulama seringkali menyamakan hukum membaca ramalan bintang dengan hukum mendatangi tukang ramal yang mengklaim mengetahui perkara yang ghoib. Keduanya dinilai sama hukumnya karena sama-sama mempertanyakan hal ghoib di masa akan datang.

Syaikh Sholih Alu Syaikh –hafizhohullah– mengatakan, “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun. Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.

Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram. Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.

 Ini akibat dari cuma sekedar membaca.Maksud tidak diterima shalatnya selama 40 hari dijelaskan oleh An Nawawi: “Adapun maksud tidak diterima shalatnya adalah orang tersebut tidak mendapatkan pahala. Namun shalat yang ia lakukan tetap dianggap dapat menggugurkan kewajiban shalatnya dan ia tidak butuh untuk mengulangi shalatnya.”

Kedua: Apabila sampai membenarkan atau meyakini ramalan tersebut, maka dianggap telah mengkufuri Al Qur’an yang menyatakan hanya di sisi Allah pengetahuan ilmu ghoib.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al Qur’an yang telah diturunkan pada Muhammad.

Namun jika seseorang membaca ramalan tadi untuk membantah dan membongkar kedustaannya, semacam ini termasuk yang diperintahkan bahkan dapat dinilai wajib. Hukum-hukum ini juga berlaku untuk ramalan lain selain dengan ramalan bintang.

Syaikh Sholih Alu Syaikh memberi nasehat, “Kita wajib mengingkari setiap orang yang membaca ramalan bintang semacam itu dan kita nasehati agar jangan ia sampai terjerumus dalam dosa. Hendaklah kita melarangnya untuk memasukkan majalah-majalah yang berisi ramalan bintang ke dalam rumah karena ini sama saja memasukkan tukang ramal ke dalam rumah. Perbuatan semacam ini termasuk dosa besar (al kabair) –wal ‘iyadzu billah-. …

Oleh karena itu, wajib bagi setiap penuntut ilmu agar mengingatkan manusia mengenai akibat negatif membaca ramalan bintang. Hendaklah ia menyampaikannya dalam setiap perkataannya, ketika selesai shalat lima waktu, dan dalam khutbah jum’at. Karena ini adalah bencana bagi umat. Namun masih sangat sedikit yang mengingkari dan memberi peringatan terhadap kekeliruan semacam ini.”

Dari sini, sudah sepatutnya seorang muslim tidak menyibukkan dirinya dengan membaca ramalan-ramalan bintang melalui majalah, koran, televisi atau lewat pesan singkat via sms. Begitu pula tidak perlu seseorang menyibukkan dirinya ketika berada di dunia maya untuk mengikuti berbagai ramalan-ramalan bintang yang ada. Karena walaupun tidak sampai percaya pada ramalan tersebut, tetap seseorang bisa terkena dosa jika ia bukan bermaksud untuk membantah ramalan tadi. Semoga Allah melindungi kita dan anak-anak kita dari kerusakan semacam ini.

Sumber : https://rumaysho.com/688-dosa-besar-akibat-membaca-ramalan-bintang.html

Yuk Mengenal Ilmu Shorof !!


Ilmu Sharaf adalah salah satu cabang ilmu penting yang harus dikuasai dalam mempelajari Bahasa Arab. Dengan ilmu ini, kita dapat mengetahui bentuk perubahan dari suatu kata. Contohnya untuk kata “melakukan” atau “berbuat” (فعل) :

فعل - يفعل - فعلا - فاعل - مفعول - افعل - لا تفعل

Dari kanan ke kiri: 

telah melakukan – sedang melakukan – perbuatan – orang yang melakukan – yang dilakukan – lakukanlah! – jangan kamu lakukan!

Ilmu Sharaf atau dikenal dengan tashrif secara bahasa memiliki arti perubahan. Adapun secara istilah, Ilmu Sharaf adalah ilmu yang mempelajari bentuk dan keadaan beberapa bentuk kata (bina’) yang meliputi jumlah huruf, harakat dan sukunnya seperti bentuk kata fi’il madhy (kata kerja lampau), fi’il mudhari’ (kata kerja sekarang), mashdar (kata benda), isim fa’il (yang melakukan perbuatan), isim maf’ul (yang dikenai perbuatan), fi’il amr (kata perintah), fi’il nahyi (kata larangan), dan bentuk kata yang lain.  Ilmu Sharaf adalah ilmu yang menerangkan tata cara merubah suatu kata dari satu bentuk ke bentuk yang lain untuk menghasilkan makna yang berbeda-beda. Contohnya merubah kata كتب (Telah Menulis) menjadi يكتب (Sedang Menulis), dan كاتب (Penulis).


Sumber : Ilmu Sharaf Untuk Pemula Karya Abu Razin Al Batawi

Pentingnya Mempelajari Ilmu Nahwu


Ilmu nahwu adalah ilmu yang wajib dikuasai untuk bisa memahami kaidah penyusunan kalimat dalam Bahasa Arab. Bahasa Arab memiliki pola kalimat yang berbeda dengan Bahasa Indonesia. Karena, ia tidak hanya berbicara tentang susunan kata dalam suatu kalimat, tetapi juga berbicara keadaan huruf terakhir dari suatu kata yang ada pada kalimat. Bila keadaan huruf terakhir suatu kata berbeda, maka berbeda pula maknanya sebagaimana contoh-contoh yang telah kami sebutkan. 

Sebagai seorang muslim, mempelajari  sudah merupakan suatu keharusan. Bagaimana kita bisa memahami isi kandungan Al Qur’an, bila kita tidak memahami bahasanya? Bagaimana kita bisa menyelami lautan hikmah dalam hadits-hadits Rasulullah bila Bahasa Arab saja kita tidak mengerti? Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: 

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf: 2)

Juga firman-Nya:

بِلِسَانٍ عَرَبِىٍّ مُّبِينٍ

“Dengan Bahasa Arab yang jelas.” (Asy Syu’araa: 195)

Umar Bin Khatab berkata :

   تعلَّموا العربيةَ؛ فَإنَّها مِنْ دِينِكُم

“Pelajarilah Bahasa Arab, karena Bahasa Arab adalah bagian dari agama kalian”

Oleh karena itu, marilah kita berdoa kepada Allah, agar kita dimudahkan dalam mempelajari Bahasa Arab agar kita bisa memahami agama kita dengan baik.  


Sumber : e-book Ilmu Nahwu Untuk Pemula Karya Abu Razin Al Batawi

 

Urgensi Mempelajari Bahasa Arab Bagi Kaum Muslimin

Ilustrasi Murid Belajar Bahasa Arab,Sumber :https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/rpp/bahasa-arab/

Dengan lebih dari 300 juta penutur di seluruh dunia, bahasa Arab adalah bahasa kelima yang paling banyak digunakan dan menjadi salah satu bahasa yang penuturnya sangat tersebar luas di seluruh dunia.

Di tengah pergerakan dunia yang semakin mudah menjangkau global, kemampuan berbahasa asing adalah keterampilan yang harus dimiliki setiap orang untuk bertahan dan sukses di era ini. Lantas bahasa asing apa yang baik untuk dipelajari? Bahasa Arab satu diantara kebanyakan bahasa hebat di dunia.

Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan tentang hukum mempelajari bahasa Arab,
Dan juga perlu dipahami bahwa bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama. Mempelajarinya adalah fardhu wajib. Karena untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah itu wajib. Memahaminya tidaklah bisa kecuali dengan memahami bahasa Arab. Sedangkan kaedah menyatakan, ‘Sesuatu yang wajib yang tidak bisa terpenuhi kecuali dengannya, maka itu dihukumi wajib.’ Kemudian untuk mempelajarinya tadi, ada yang hukumnya fardhu ‘ain dan ada yang hukumnya fardhu kifayah.” (Iqtidha’ Ash-Shirath Al-Mustaqim, 1: 527)

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah pernah berkata
”Bahasa Arab adalah bahasa yang paling mulia. Bahasa Rasul yang diutus kepada mereka dan menyampaikan dakwahnya dalam bahasa itu pula. Bahasa yang jelas dan gamblang. Dan renungkanlah bagaimana berkumpulnya keutamaan-keutamaan yang baik ini. Al-Qur’an adalah kitab yang paling mulia, diturunkan melalui malaikat yang paling utama, diturunkan kepada manusia yang paling utama pula, dimasukkan ke dalam bagian tubuh yang paling utama, yaitu hati, untuk disampaikan kepada umat yang paling utama, dengan bahasa yang paling utama dan paling fasih yaitu bahasa Arab yang jelas.”

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab. Maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu, memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah Ta’ala dan menegakkan syiar-syiar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.”

Sumber: https://muslim.or.id/31097-pentingnya-mempelajari-bahasa-arab.html



Prospek Kerja Pendidikan Bahasa Arab

Sebagian besar masyarakat kita, selalu memandang remeh terhadap prospek kerja pendidikan bahasa arab. Bahkan ada sebagian mahasiswa pendidikan bahasa arab yang beranggapan kalau belajar bahasa arab membuat peluang rezeki kita kecil, Naudzubillah min dzalik. Namun apakah benar demikian? Ternyata prospek kerja pendidikan Bahasa Arab bukan hanya berkutik di lembaga sekolah atau pesantren saja, akan tetapi bisa bekerja di perusahaan ternama,freelance bahkan lembaga pemerintahan. Berikut prospek kerja lulusan pendidikan Bahasa Arab. 


Ilustrasi Guru Mengajar Bahasa Arab

1. Guru
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab pada dasarnya didesain untuk menghasilkan pengajar profesional di bidang bahasa Arab. Untuk itu prospek utama jurusan ini adalah menjadi guru atau pengajar bahasa Arab di MTs/SMP, SMA/MA, pondok pesantren ataupun lembaga-lembaga pelatihan bahasa Arab. Jumlah madrasah yang ada di Indonesia ini cukup banyak sekali di serta ada juga SMA/SMK yang membuka mata pelajaran bahasa Arab. Namun banyak di antara guru pengajar bahasa Arab itu yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bahasa Arab. Banyak jabatan sebagai guru bahasa Arab diduduki oleh lulusan PAI. Untuk itu, sebenarnya lapangan pekerjaan sebagai pengajar bahasa Arab ini sangatlah luas karena seharusnya mata pelajaran bahasa Arab diampu oleh para ahlinya yakni lulusan-lulusan Pendidikan Bahasa Arab.

2. Penerjemah
Menurut data Lingoda, Arab termasuk dalam 20 bahasa yang paling banyak digunakan di dunia. Saat ini, penuturnya berjumlah 274 juta orang. Dengan jumlah besar tersebut, tak heran jika ada banyak karya sastra berbahasa Arab. Nah, sebagai seorang translator, kamu bertanggung jawab untuk menerjemahkan karya itu ke bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia dan Inggris.Tujuannya agar karya tersebut bisa dinikmati oleh orang-orang di seluruh dunia.

3. Penulis
Jika Anda suka menulis dan karya-karya Anda sangat nikmat untuk dibaca. Akan menjadi nilai plus jika Anda bisa berbahasa Arab. Anda bisa menghasilkan tulisan-tulisan berbahasa Arab. Dan bagi yang belum mempunyai kemampuan menulis buku dengan bahasa Arab yang baik. Anda masih bisa menulis buku-buku tentang bahasa Arab seperti kamus bergambar, kamus istilah sains bahasa Arab, kamus istilah linguistik bahasa Arab, buku ajar bahasa Arab untuk sekolah, dan lain-lain.

4. PNS di Instansi Pemerintah
Pada penerimaan CPNS tahun 2019. Jabatan sebagai pranata hubungan masyarakat Kementerian Agama bisa diisi oleh lulusan pendidikan bahasa Arab lho. Sayangnya pada penerimaan CPNS tahun 2021, formasi tersebut tidak bisa diisi oleh lulusan S1 PBA. Namun pada penerimaan CPNS tahun 2021, ada formasi sebagai Auditor di Inspektorat Kementerian Agama yang bisa diisi oleh lulusan PBA. Berdasarkan hal tersebut, pada penerimaan CPNS yang akan datang, ada kemungkinan akan ada formasi selain guru yang bisa dilamar oleh lulusan S1 pendidikan bahasa Arab.